Komisi II Sebut Lembaga Penyelenggara Sering Overlapping Tuntaskan Pelanggaran Pemilu
Merdeka.com - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya penataan lembaga penyelenggara Pemilu. Dia menyentil kinerja 3 lembaga penyelenggara pemilu tanah air.
"Penataan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kita sekarang punya 3 lembaga penyelenggara Pemilu yang di dalam UU disebut menjadi satu kesatuan," kata Doli dalam diskusi CSIS bertema 'Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan', Senin (1/11).
Walaupun demikian, dalam praktik di lapangan, kata Doli, sering terjadi overlapping antara tiga lembaga ini. Hal tersebut bisa dikarenakan tidak adanya pengaturan yang tegas terkait peran masing-masing lembaga.
"Bahasa halusnya sering overlapping. Kalau tidak bisa disebut konflik. Ini kerjaan teman-teman penyelenggara Pemilu ini saling berantem-berantem saja," ujar Doli.
"Oleh karena itu, kalau kita mau revisi UU perlu disusun peraturan lebih tegas. Terutama di dalam soal bagaimana menyelesaikan problem-problem pelanggaran Pemilu," imbuh dia.
Wakil Ketua Umum Golkar itu menambahkan, sebenarnya pernah ada gagasan untuk membentuk lembaga peradilan khusus Pemilu. Yang salah satu tugasnya untuk menyelesaikan sengketa Pemilu.
"Selama ini finalnya di Mahkamah Konstitusi yang menurut saya pada akhirnya menambah pekerjaan yang banyak dan sangat teknis tidak sesuai dengan hakekat berdirinya Mahkamah Konstitusi itu," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya