Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II panggil Drijen Dukcapil soal temuan e-KTP dipalsukan

Komisi II panggil Drijen Dukcapil soal temuan e-KTP dipalsukan KTP ganda. ©istimewa

Merdeka.com - Komisi II DPR akan memanggil Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh, terkait temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda yang viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi, II Lukman Edy, mengatakan pemanggilan ini guna mencari solusi untuk mengantisipasi beredarnya KTP Elektronik palsu menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 15 Februari 2017.

"Kami besok Selasa manggil Dirjen Dukcapil walaupun hari ini dapat rilis dari Zudan bahwa ini tak banyak masalahnya," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Lukman menuturkan, pihaknya terus mendorong agar daftar pemilih tetap dan sementara hanya menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Pihaknya tidak ingin ada kelonggaran penggunaan kartu identitas lain seperti SIM atau paspor.

"Jadi kenapa sebabnya komisi ini ngotot daftar pemilih tetap dan daftar pemilih sementara itu gunakan dua, pakai e-KTP dan gunakan surat keterangan kependudukan dari Dinas Dukcapil," terangnya.

Langkah ini sebagai upaya antisipasi masalah e-KTP ganda dan kecurangan daftar pemilih tetap palsu jelang Pilkada. Dengan menggunakan e-KTP, data pemilih akan terdeteksi karena berisi identitas tunggal seseorang.

"Untuk menghindari hal tadi KTP ganda. Begitu masuk NIK nya pakai card reader pasti ketemu kalau ada ganda atau enggak karena NIK itu kan single identity enggak bisa digandakan. Nomor induk sama tapi fotonya berbeda nah ini enggak boleh," jelas dia.

Alasan lainnya, e-KTP alat memastikan pemilih adalah warga yang berdomisili tetap di suatu daerah. "E-KTP digunakan untuk memastikan pemilih adalah warga di situ," paparnya.

"Jadi dua hal itu untuk cegah tidak ada mobilisasi massa. Nah komisi II sampai sekarang kalau dirayu pakai sistem lain kita tetap enggak mau pokoknya harus teguh dan tunduk pada ketentuan UU," sambungnya.

Seperti diketahui, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, pemberitaan yang sudah viral di media sosial tentang temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda sengaja dipalsukan.

"Saya pastikan itu bukan e-KTP ganda tapi dipalsukan," kata Zudan yang juga Penjabat Gubernur Gorontalo, Minggu (5/2). Demikian dilansir dari Antara.

Zudan menjelaskan, sesaat setelah dirinya menerima pesan melalui WhatsApp menyangkut laporan adanya satu orang yang memiliki 3 e-KTP dengan nama Sukarno, Saidi dan Mada, langsung membuka masing-masing NIK tersebut pada database Dukcapil.

"Ternyata NIK untuk ketiga nama itu benar tetapi fotonya berbeda. Saat itu juga saya nyatakan e-KTP itu palsu, karena sesuai data center kita, identitas dan foto pada KTP-El itu berbeda," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP