Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR Usulkan RUU Pemilu untuk Mencabut UU dan Perppu Pilkada

Komisi II DPR Usulkan RUU Pemilu untuk Mencabut UU dan Perppu Pilkada Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi II DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU ini akan menghapus beberapa Undang-undang terkait Pilkada hingga Pemilu yang berlaku.

UU yang akan dicabut adalah UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu 1 tahun 2014 tentang Pilkada, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu Pilkada, dan UU nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan perppu nomor 2 tahun 2020 tentang Pilkada.

"Sesuai pertimbangan putusan MK, konsekuensi lahirnya UU ini akan mencabut UU Nomor 1 tahun 2015, UU Nomor 10 tahun 2016, UU Nomor 7/2017, UU Nomor 8 tahun 2015 dan UU nomor 6 tahun 2020," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat di Baleg DPR, Senin (16/11).

Politikus Golkar ini menjelaskan, sistem kepemiluan yang lama memberlakukan dua undang-undang dan dua rezim pemilu yang beberapa ketentuannya sama. Sehingga membuat aturan yang bertabrakan.

Komisi II memutuskan hanya ada satu rezim dan satu undang-undang tentang kepemiluan yang mengatur dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah.

"Ini kita dasari perubahan dalam keputusan MK, baik tentang UU pemilu dan ada enam putusan MK tentang UU Pilkada," ujar Doli.

RUU Pemilu memuat enam buku dan 741 pasal. Enam buku terdiri dari ketentuan umum, penyelenggara Pemilu, penyelenggaraan Pemilu, pelanggaran Pemilu, sanksi, dan ketentuan lainnya.

Doli menjelaskan, RUU Pemilu akan mengatur dua konsep pemisahan pelaksanaan Pemilu menjadi dua yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

"Ada perkembangan tentang definisi pemilu nasional dan daerah, yang kita susun pemilu nasional terdiri atas Pilpres, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota. Pemilu daerah pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota," jelas Doli.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya