Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR targetkan revisi UU Pilkada selesai Juli mendatang

Komisi II DPR targetkan revisi UU Pilkada selesai Juli mendatang Pemungutan suara pilpres di Benhil. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah mendorong dilakukan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah. Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal ini.

Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, revisi UU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, harus ada surat Presiden untuk membahas tentang revisi UU ini.

"Harus ada surat Presiden tentang revisi UU Pilkada, jadi bulan April kesepakatannya tadi bisa kita mulai bahas revisi itu‎," kata Rambe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).

Politikus Golkar ini menjelaskan, jika RUU ini dibahas pada bulan April, ditargetkan akan selesai pada bulan Juli. Oleh sebab itu, Komisi II DPR akan segera melakukan rapat-rapat dan mendengarkan pandangan setiap fraksi di Senayan.

"Ditargetkan lagi kalau misalnya tahapan dimulai bulan Juli malah saudara menteri mengatakan ya Agustus. Ya sudah kita ambil Juli saja lah. Tapi, kenapa bulan Juli kalau kita bisa bulan Juni. Selesai tentang revisi Pilkada itu," jelas Rambe.

Menurut dia, semua unsur akan dilibatkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada ini. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan dan masyarakat akan dilibatkan demi penyempurnaan revisi UU ini.

"Keputusan-keputusan MK itu otomatis kita laksanakan, ada yang tidak perlu misalnya tentang keluar keputusan MK, kenapa awalnya DPR RI, DPD, DPRD pemerintah kabupaten kota, tidak perlu mundur. Itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tidak mundur," terang Rambe.

"Di luar putusan MK, itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tak mundur. Kenapa enggak kita bebaskan semua, enggak usah mundur. Jadi, biar ada kesepahaman. Jadi, bila DPR cocok dengan itu ya kita akan bahas," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP