KH Maimun Zubair batalkan koalisi, ini tanggapan Ketum Gerindra
Merdeka.com - Ketua Majelis Suriah DPP Partai Persatuan Pembangunan, KH Maimun Zubair, membatalkan semua keputusan politik yang diambil Suryadharma Ali . Keputusan yang dibatalkan termasuk koalisi PPP dengan Partai Gerindra mendukung pencapresan Prabowo Subianto .
Partai Gerindra mengaku belum memutuskan sikap terkait langkah PPP tersebut. Mereka masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Itu kan internal PPP . Kita masih lihat perkembangan untuk langkah politik selanjutnya," kata Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/4).
Suhardi mengaku belum merencanakan lobi-lobi politik untuk tetap merangkul PPP mendukung Prabowo. Mereka memilih menunggu sikap resmi PPP dalam Mukernas III PPP yang akan digelar di Bogor.
"Kita belum tahu. Tapi kalau untuk pertemuan politik ya berjalan saja," kata Suhardi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSudirman Said mengatakan, semua sikap Timnas AMIN akan diputuskan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kumpul bareng koalisi pendukung Prabowo-Gibran saat halalbihalal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca Selengkapnya