Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PAN Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu

Ketum PAN Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu Gibran-Teguh terima dukungan PAN untuk maju di Pilkada Solo. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan partai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Zulkifli mengatakan, Undang-undang tentang Pemilu belum saatnya direvisi. Meski begitu, PAN menghargai usulan fraksi di DPR untuk membahas RUU Pemilu.

"Tentu alasan yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri. Namun demikian, Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," ujar Zulkifli di DPR, Senin (25/1).

Alasan PAN menolak RUU Pemilu adalah Undang-undang Pemilu yang disahkan 2017 lalu dinilai masih relatif baru. Penyelenggaraan Pemilu dengan payung hukum ini juga berjalan baik.

"UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," jelas Zulkifli.

Fokus Tanggulangi Covid-19

Wakil Ketua MPR ini berpandangan untuk merumuskan undang-undang tidak mudah. Karena banyak kepentingan yang harus diakomodir. Mulai dari partai politik, pemerintah, penyelenggara hingga masyarakat sipil. Mengubah Undang-undang juga tidak menjamin aturan yang baru akan lebih baik.

"Dalam konteks itulah, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu. Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan," ucap Zulkifli.

Selain itu, PAN menilai, penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas. Zulkifli mendorong DPR dan pemerintah untuk fokus menuntaskan pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," kata Zulkifli.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP