Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum Golkar sebut pergantian Mahyudin dari pimpinan MPR tak langgar UU

Ketum Golkar sebut pergantian Mahyudin dari pimpinan MPR tak langgar UU Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. Yayu ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto mengatakan pergantian Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di kursi pimpinan MPR tak melanggar undang-undang. Dia menyebut pergantian tersebut sedang dalam proses dan tak ada masalah.

Sebelumnya, Mahyudin menyebut pergantian tersebut tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Enggak ada (melanggar hukum). Semua dalam proses. Semua akan indah pada waktunya," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/3).

Dia menegaskan sampai sekarang internal Golkar masih berproses untuk melakukan pergantian. Dirinya juga meyakini ini adalah proses pergantian biasa.

"Partai masih berproses internal, wartawan ini yang semangat. Ini pergantian biasa," jelas Airlangga.

Dia juga membantah telah menjanjikan Mahyudin jabatan menteri jika Jokowi kembali terpilih menjadi presiden. Menurutnya belum ada pembahasan sampai ke sana.

"Itu belum ada pembahasan," kata Airlangga.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP