Ketua Pansus Pelindo II senang praperadilan RJ Lino ditolak hakim
Merdeka.com - Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi putusan praperadilan yang diajukan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Ia menilai, putusan tersebut sudah objektif dan tidak diintervensi oleh siapapun.
"Saya sangat mengapresiasi hakim Udjati. Kabarnya ada intervensi, namun hakim bisa memutuskan dengan objektif," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut politisi PDIP ini, putusan praperadilan RJ Lino bukan hanya menegaskan status tersangkanya sah, tetapi harus dijadikan pintu masuk oleh pemerintah dalam mengelola BUMN.
Dirinya menyatakan mendukung langkah KPK dan Bareskrim Polri yang sama-sama menangani dugaan korupsi 10 mobile crane di Pelindo II yang membelit RJ Lino.
"Keputusan ini merupakan pintu masuk BUMN, membenahi tata kelolanya. Kami mendorong KPK dan Bareskrim," katanya.
Ketika ditanya apakah praperadilan Lino seolah-olah hendak mengulur-ulur waktu untuk ditetapkan sebagai tersangka, Rieke mengatakan tetap menghargai usaha Lino.
"Itu kan hak setiap warga negara. Kita harus tetap hargai ya," kata pemeran Oneng dalam serial komedi Bajaj Bajuri ini.
Namun demikian, dia meminta agar setiap institusi hukum harus tetap mempertahankan kredibilitasnya sebagai lembaga penegak hukum.
"Tapi jangan sampai institusi penegak hukum menjadi lembaga rehabilitasi bagi orang-orang yang terindikasi melakukan korupsi hanya karena bisa menyewa pengacara hebat atau indikasi sogok hakim. Mudah-mudahan kondisi itu sudah berakhir," tandas Rieke.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan
Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaKesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan
Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaKaesang Ingatkan Peran Penting Relawan di Pemilu 2024
Kaesang mengundang para relawan yang belum memiliki partai untuk bergabung dengan PSI.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaSeluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024
Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca Selengkapnya