Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Pansus Pelindo II senang praperadilan RJ Lino ditolak hakim

Ketua Pansus Pelindo II senang praperadilan RJ Lino ditolak hakim Rieke Diah Pitaloka. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi putusan praperadilan yang diajukan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Ia menilai, putusan tersebut sudah objektif dan tidak diintervensi oleh siapapun.

"Saya sangat mengapresiasi hakim Udjati. Kabarnya ada intervensi, namun hakim bisa memutuskan dengan objektif," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut politisi PDIP ini, putusan praperadilan RJ Lino bukan hanya menegaskan status tersangkanya sah, tetapi harus dijadikan pintu masuk oleh pemerintah dalam mengelola BUMN.

Dirinya menyatakan mendukung langkah KPK dan Bareskrim Polri yang sama-sama menangani dugaan korupsi 10 mobile crane di Pelindo II yang membelit RJ Lino.

"Keputusan ini merupakan pintu masuk BUMN, membenahi tata kelolanya. Kami mendorong KPK dan Bareskrim," katanya.

Ketika ditanya apakah praperadilan Lino seolah-olah hendak mengulur-ulur waktu untuk ditetapkan sebagai tersangka, Rieke mengatakan tetap menghargai usaha Lino.

"Itu kan hak setiap warga negara. Kita harus tetap hargai ya," kata pemeran Oneng dalam serial komedi Bajaj Bajuri ini.

Namun demikian, dia meminta agar setiap institusi hukum harus tetap mempertahankan kredibilitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

"Tapi jangan sampai institusi penegak hukum menjadi lembaga rehabilitasi bagi orang-orang yang terindikasi melakukan korupsi hanya karena bisa menyewa pengacara hebat atau indikasi sogok hakim. Mudah-mudahan kondisi itu sudah berakhir," tandas Rieke.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP