Ketua MPR sebut pergantian Fahri Hamzah harus menghormati UU MD3
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk kader perempuannya Ledia Hanifa Amalia, untuk menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, proses penggantian Fahri Hamzah selepas dipecat PKS harus tetap mengikuti UU MD3.
Menurutnya, Ledia tak begitu saja langsung menjabat sebagai wakil pimpinan DPR yang baru, sebab proses hukum Fahri sedang berjalan.
"Sesuai dengan UU MD3, tunggu, kan Pak Fahri sedang melakukan proses hukum, tunggu keputusan pengadilan," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Dia mengatakan jika status keanggotaan Fahri sebagai nonkader PKS sudah berkekuatan hukum tetap maka proses penggantian wakil pimpinan DPR sudah bisa dilakukan.
"Kalau ada keputusan baru pimpinan bisa menindaklanjuti termasuk ke KPU," jelas dia.
Ketika dikonfirmasi soal penunjukan Ledia, Ketua Umum PAN ini mengatakan tidak mau mencampuri urusan internal PKS.
"Itu urusan internal PKS," pungkas Zulkifli.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya