Ketua MPR Minta KPU Percepat Penghitungan Suara Pilpres 2019
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merampungkan proses penghitungan suara Pemilu 2019. Selain merampungkan penghitungan suara Zulkifli meminta KPU mengunggah kertas rekapitulasi suara atau C1 di penghitungan suara di website resmi.
"Saya mengimbau kepada KPU untuk segera mempercepat proses ini hitungannya ini agar kepastian bisa didapat sesegera mungkin. Bila perlu di website KPU itu bisa ditampilkan perhitungan dan C1," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4).
Zulkifli mengungkap, alasan perlunya mengunggah C1 di website resmi KPU. Salah satunya agar pemilu 2019 berlangsung dengan jujur dan adil.
"Saya kira itu bisa dilakukan sehingga betul-betul bisa transparan jujur, fair, adil, terbuka sehingga hasilnya bisa legitimate dan dipercaya oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Meski begitu, Ketua Umum PAN ini berharap, semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi dari KPU. Sebab, kata dia, hasil yang akan diakui adalah penghitungan dari KPU dan bukan hasil dari penghitungan cepat atau quick count.
"Oleh karena itu kita tunggu kita bersabar, demokrasi itu memerlukan kesabaran. Oleh karena itu kita tunggu hasil KPU nanti hasil real count hasil perhitungan manual yang akan diumumkan," ujarnya.
Selain itu, Zulkifli juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta cepat tanggap dalam menangani masalah pelanggaran pemilu.
"Aparat penyelenggara pemilu lainnya untuk segera merespon menjelaskan kepada publik menyampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman, agar cepat, responnya cepat," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnya