Ketua MKD sesumbar tuntaskan kasus Setnov tanpa intervensi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat sesumbar akan memproses secara tuntas kasus Ketua DPR Setya Novanto tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Menurut dia, hal itu merupakan kewajiban dari MKD.
"Itu wajib (MKD selesaikan masalah ini) dan tidak ada yang didesak-desak di MKD," kata Surahman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Rabu (25/11).
Politisi PKS itu menjelaskan dalam waktu dekat MKD akan melakukan rapat internal. Dalam pertemuan itu akan disusun agenda pemanggilan beberapa saksi.
"Nanti kita (MKD) akan lakukan penyusunan agenda terlebih dahulu," tuturnya.
Suratman juga memastikan dalam proses persidangan nanti akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Artinya, jika ada permintaan dari saksi untuk tertutup dengan alasan yang bisa diterima MKD maka akan dikabulkan.
"Bisa terbuka dan tertutup proses persidangan nanti," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya