Ketua MKD sesumbar tuntaskan kasus Setnov tanpa intervensi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat sesumbar akan memproses secara tuntas kasus Ketua DPR Setya Novanto tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Menurut dia, hal itu merupakan kewajiban dari MKD.
"Itu wajib (MKD selesaikan masalah ini) dan tidak ada yang didesak-desak di MKD," kata Surahman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Rabu (25/11).
Politisi PKS itu menjelaskan dalam waktu dekat MKD akan melakukan rapat internal. Dalam pertemuan itu akan disusun agenda pemanggilan beberapa saksi.
"Nanti kita (MKD) akan lakukan penyusunan agenda terlebih dahulu," tuturnya.
Suratman juga memastikan dalam proses persidangan nanti akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Artinya, jika ada permintaan dari saksi untuk tertutup dengan alasan yang bisa diterima MKD maka akan dikabulkan.
"Bisa terbuka dan tertutup proses persidangan nanti," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya