Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MKD klaim rekaman dari Menteri Sudirman Said sudah diedit

Ketua MKD klaim rekaman dari Menteri Sudirman Said sudah diedit Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat ‎mengklaim bahwa rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said ada bagian yang diedit. Maka dari itu dia menuding bukti rekaman itu sesat.

"Menurut Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad, Fraksi Gerindra), ada bagian yang diedit. Sesungguhnya durasinya 120 menit. Flasdisk yang dikirimkan 11,38 menit. Kurang 100 menit. Ini sisanya apa?" kata Surahman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

"Kalau menyimpulkan materi konten yang masuk kurang tentunya akan sesat. Kita tak boleh gegabah karena ini sensitif dan penting karena menyangkut kelembagaan DPR," imbuhnya.

Permasalahan lain, menurut Politisi PKS, Sudirman juga memberikan lampiran transkip yang lebih pendek daripada rekaman percakapan. ‎Rekaman itu pun diberikan dua hari pasca-penyerahan transkip.

‎"Belum kita bahas apakah penyadapan atau rekaman. ‎Kurang layaknya pengaduan. Kalau tidak salah (harus melengkapi alat bukti)14 hari di tata hukum acara," tuturnya.

Sembari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan ahli hukum, MKD besok berencana menyurati ulang Kementerian ESDM.

"Itu nanti proses administrasi yang berjalan. Nanti dijawab dengan surat-menyurat," ungkapnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP