Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Sanksi Buat Caleg yang Rahasiakan Data Diri dari Publik

Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Sanksi Buat Caleg yang Rahasiakan Data Diri dari Publik Ketua KPU RI Arief Budiman. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Ribuan calon anggota legislatif alias caleg merahasiakan data diri mereka dari publik. Ketua KPU RI Arief Budiman pun menyatakan tak ada sanksi bagi peserta pemilu yang menutup data diri.

"Enggak ada sanksi," katanya di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).

Arief menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah caleg yang merahasiakan data diri pantas untuk dipilih atau tidak. Menurut Arief, adanya akses untuk melihat data diri caleg bagian dari pendidikan politik.

"Itu bagian dari pendidikan politik yang harus kita berikan juga kepada masyarakat. Biar dia juga menilai ada partai yang membuka datanya, ada yang tidak, ada calon yang membuka datanya, ada yang tidak," ucapnya.

KPU, lanjut Arief, tidak akan mengumumkan daftar caleg yang merahasiakan data diri. Sebab, semuanya telah ada di situs KPU.

"KPU tidak mengumumkan, kan kamu juga bisa lihat. Wong KPU sudah menyediakan web nya. Kamu buka saja di situ," katanya.

Diketahui, data Perludem menyebut 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg tidak mau membuka data dirinya ke publik. Jumlah tersebut terdiri dari 1.162 caleg pria dan 3.203 caleg perempuan.

Para caleg tersebut berasal dari berbagai partai politik yakni Partai Demokrat, Hanura, PKPI, Garuda, dan Partai NasDem. Saat masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon).

Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya. Diketahui, data pribadi perseorangan dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pasal 17 huruf h dalam UU tersebut menyebutkan: data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena menyangkut hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Reporter: Delvira Hutabarat (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP