Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi III merasa tak masalah anggota DPR punya usaha miras

Ketua Komisi III merasa tak masalah anggota DPR punya usaha miras Aziz Syamsuddin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga melakukan makian tak pantas dan mengancam seorang perwira polisi berpangkat AKBP di NTT. Penyebabnya, Herman tak terima toko mirasnya di NTT dirazia sampai ditutup oleh polisi.

Herman sendiri membantah telah melakukan hal yang diduga melanggar kode etik anggota DPR itu. Usaha miras anggota DPR juga menjadi sorotan dalam kasus ini.

Namun Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menilai tak masalah anggota DPR memiliki usaha miras. Asalkan, kata dia, usaha itu diperoleh dengan izin sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sepanjang usaha miras diperoleh dengan izin benar tak ada masalah, yang masalah kalau tidak diperoleh dengan izin," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12).

Kendati demikian, Azis tak mau ikut campur jika kasus ini masuk ke proses penyelidikan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saya mendengar dari media pihak polisi sudah laporkan ke atasan dan pihak Polri, tentu punya meknisme dalam hal menyelesaikan masalah ini, saya dengar operasi miras satu restoran dan atas laporan telah disampaikan, tentu MKD punya mekanismenya itu tentu dilihat fakta dan data, akurasinya," tuturnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP