Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi III DPR: KPK tak mungkin diintervensi soal Anas

Ketua Komisi III DPR: KPK tak mungkin diintervensi soal Anas Anas ditahan KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai penahanan dirinya oleh KPK adalah kado tahun baru untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). Pernyataan ini dinilai sebagai sebuah ancaman bagi Partai Demokrat , SBY dan keluarga Cikeas.

Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli meyakini kasus Anas murni hukum. Dia menegaskan, di zaman demokrasi tak ada lagi politisasi dalam hukum.

"Orang yang benar dan satria siap berhadapan dengan situasi apapun. Zaman dan era seperti sekarang ini sudah tidak ada lagi politisasi hukum," ujar Pieter dalam pesan singkat, Senin (13/1).

Pieter juga tak mau berpolemik soal ucapan terima kasih Anas kepada SBY . Dia hanya yakin, bahwa lembaga sekelas KPK tak mampu diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.

"Perlu diingat lembaga KPK saat ini adalah satu-satunya lembaga hukum yang mendapatkan apresiasi positif dari dunia internasional karena kinerja dan profesional dalam memberantas korupsi bahkan seluruh rakyat Indonesia masih memberikan kepercayaannya," tegas dia.

Politikus asal Partai Demokrat ini menambahkan, tak ada yang meragukan KPK kecuali orang-orang yang punya kepentingan. Karena itu, dia meminta agar semua pihak yang berurusan dengan KPK bersikap profesional dan jujur.

"Hanya segelintir orang saja saat ini selalu berbicara sumbang tentang KPK , itupun karena adanya kepentingan tertentu. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk jujur, bijak dan profesional dalam sikap dan bicara. Jangan asal bicara apalagi kalau kalimatnya selalu bersayap," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP