Ketua DPR sebut revisi KUHP selesai Agustus
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah mencapai tahap finalisasi. Dia yakin revisi KUHP bisa selesai pada Agustus mendatang dan menjadi kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
"Beliau-beliau sudah menyampaikan pada saya bahwa baik pemerintah maupun dari panja DPR RI panja RUU KUHP mereka akan menyelesaikan Agustus dan akan menjadi kado ulang tahun kemerdekaan bangsa kita," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).
"Sehingga momentum 17 Agustus besok itu adalah bahwa kita punya UU KUHP sendiri tidak lagi pakai UU pidana kolonial," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan, memang masih ada beberapa perdebatan dalam pembahasan pasal RKUHP. Diantaranya pasal perzinaan, pasal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan pasal penghinaan presiden.
Meski begitu, kata Bamsoet, rangkaian perdebatan itu sudah memiliki titik temu. Menurut dia yang terpenting pasal krusial itu tidak mendiskriminasi masyarakat dan tidak masuk ke ranah privasi.
"Jadi UU ini saya tegaskan tidak masuk ke dalam ruang private. Negara tidak mengurus hal-hal yang sifatnya pribadi," ucapnya.
"Tetapi manakala ada pengaduan, ada delik aduan maka itu bisa diproses misalnya ada seorang istri melaporkan suaminya selingkuh itu kejadiannya di dalam kamar. Tetapi karena ada yang mengadu maka itu akan diproses secara hukum," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya