Ketua DPR minta revisi UU Pilkada dikebut agar tak ganggu Pilkada
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto menginstruksikan perbaikan Perppu Pilkada yang telah disahkan menjadi Undang Undang dilakukan dengan cepat. Hal itu agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar.
"Karena waktu begitu pendek, saya akan meminta fraksi-fraksi menyelesaikan revisi itu dalam masa persidangan ini. Supaya tidak mengganggu jadwal Pilkada serentak," kata Setya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut dia, perbaikan itu tak akan mengganti total isi Undang Undang Pilkada. Namun, beberapa pasal yang dipandang tak sesuai akan mengalami revisi. Dia pun optimis proses revisi berjalan lancar.
"Revisi itu bukan untuk mengubah total Undang Undang Pilkada. Melainkan hanya masalah substansi yang belum memenuhi sasaran, masalah titik koma, dan masalah lainnya yang perlu penyesuaian," terang dia.
Diketahui, hari ini DPR menggelar rapat paripurna pengesahan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada menjadi Undang Undang. Semua fraksi di DPR menyetujui hal itu, tetapi mereka mengusulkan agar setelah diundangkan segera dilakukan perbaikan-perbaikan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaJadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya