Ketua DPR minta kasus Dewie Limpo terapkan praduga tak bersalah
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) prihatin dengan ditetapkannya Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka oleh KPK. Dalam hal ini Setnov juga mendukung langkah KPK berantas korupsi.
"Kita berkeyakinan mendukung KPK berantas korupsi kolusi nepotisme. Masalah Dewie kita terapkan praduga tak bersalah tapi jelas sejak awal DPR telah beri tekanan KPK kita perkuat, korupsi tegakkan. Dengan kejadian ini kita serahkan kebijaksanaan KPK untuk usut dan kita dukung proses hukum dilaksanakan," kata Setnov di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).
Setnov juga menjelaskan bahwa sejauh ini dia sudah berulangkali mengingatkan anggota DPR agar berhati-hati. Dia meminta agar anggota dewan menghindarkan diri dari tindakan berbau korupsi.
"Dalam APBN kepada anggota berkaitan Banggar harus lebih berhati-hati jangan sampai tergiur dengan adanya permintaan dari pihak manapun, harus dihindari," tuturnya.
Di sisi lain bagi Setnov, terkait dua orang anggota DPR yang belakangan dicokok KPK, menurutnya tak ada hubungannya dengan pengajuan revisi UU KPK. Sebab bagi Setnov pengajuan revisi hanya sampai pada tahap pengajuan draft.
"Jadi ini tidak ada hubungannya dengan UU KPK, UU KPK ini kan baru draf rancangan dari beberapa teman anggota dewan, belum usulan DPR," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya