Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR: Kami belum pernah bicarakan usulan pembubaran DPD

Ketua DPR: Kami belum pernah bicarakan usulan pembubaran DPD Ade Komarudin. ©pajak.go.id

Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari struktur di parlemen (MPR, DPR dan DPD). Ketua DPR Ade Komaruddin menilai usul pembubaran DPD tersebut harus melalui kajian yang mendalam. Sebab, pembubaran DPD haruslah melakukan amandemen UUD '45.

"Terus terang saja kami di DPR belum pernah membicarakan itu, kami di Rapim baru berbincang-bincang, mungkin harus ada pengkajian dari DPR menyangkut seluruhnya secara komprehensif," kata Ade di sela-sela meninjau fasilitas Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (7/2).

Dia menyatakan bagian melakukan pengkajian apakah diperlukannya pembubaran DPD tersebut menjadi wewenang dari para wakil Ketua DPR.

"Jadi ya nanti kami bincang-bincang di Rapim itu mungkin nanti di bidang politik biar kajiannya oleh Pak Fadli Zon, nah bidang-bidang lainnya oleh Pak Fahri Hamzah, Agus Hermanto jadi masing-masing wakil Ketua lainnya mengkaji bagian itu jika ada amandemen berikut dalam undang-undang dasar 45," katanya.

Dikarenakan menyebut perlunya kajian yang mendalam, mantan Ketua Fraksi Golkar ini belum mau berkomentar apakah memang peran DPD sudah tak diperlukan.

"Saya belum bisa memastikan apapun, tergantung kepada kajian oleh teman-teman yang ditugaskan oleh DPR," ujarnya.

"Eksistensi DPD itu menyangkut soal tata negara kita, jadi jangan cepat-cepat harus begini, harus begini, harus berdasarkan hasil kajian intelektual tentang itu," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan mengejutkan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria yang kerap disapa Cak Imin tersebut mengatakan, berdasarkan kajian arus kuat pengurus daerah, partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.

"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.

"Versi pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujar dia.

Wasekjen PKB Lukman Edy menjelaskan, pernyataan Cak Imin tersebut dimaksudkan agar eksistensi DPD di MPR diperjelas. Ibarat pisau bermata dua, DPD seolah-olah ada namun dengan fungsi yang kurang jelas dan hanya menghamburkan dana.

"Kalau tidak ada niat partai lain mendukung DPD, kenapa buang waktu dan uang untuk DPD. Bagai Pisau bermata dua," jelas Edy.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya