Ketua DPD: Selama 34 tahun DPR hanya duduk, diem, duit datang
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, maraknya kasus korupsi yang menimpa para anggota DPR akibat terlalu banyaknya kewenangan yang diperoleh DPR.
Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Irman menyebut anggota DPR sejak dahulu sering kali melakukan pekerjaan dengan tidak serius.
"Makanya DPD itu jangan seperti DPR. DPR itukan dari 67 tahun, selama 34 tahun DPR itukan D4. Tahu D4? duduk diem duit datang, biasa itu," jelas Irman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/12).
Hal itu terjadi, jelas Irman, akibat dari kewenangan DPR yang sudah sungguh luar biasa absolut.
"Karena semua, bayangin penempatan dubes asing pun harus persetujuan DPR, itukan sudah domainnya eksekutif, banyak hal. Maka ada the power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia berharap, menjelang 2014 sudah ada perbaikan sistem antar lembaga agar tidak terjadi karut marut kewenangan seperti saat ini.
"Harapan kita sebelum 2014, kita bisa perbaiki sistem konstitusi kita sehingga siapa pun nanti yang memimpin lembaga negara ini kita serahkan kepada sistem yang lebih baik. Kalau tidak, betapa pun hebatnya presiden, ketua DPD, DPR yang akan datang dengan sistem seperti ini akan terjadi juga gunjang ganjing, atau tidak terjadi maksimalisasi birokrasi kita," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya