Ketua DPD Partai Demokrat Se-Indonesia Sebut KLB Deli Serdang Melanggar Hukum
Merdeka.com - Para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Minggu, sepakat kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), melanggar hukum.
"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tadi saat Commander’s Call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang, Red) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara," kata AHY, saat menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi hari ini seperti dikutip Antara, Minggu (7/3).
Commander's Call merupakan istilah AHY untuk menyebut rapat konsolidasi, sekaligus apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang diadakan secara langsung di kantor pusat Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta.
AHY, saat membuka pertemuan dengan ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, mengingatkan kadernya jangan terperdaya oleh fitnah dan kabar bohong yang menyebut KLB itu sah secara hukum.
"Mereka (para ketua DPD dan DPC, Red) adalah pemilik suara yang sah," kata AHY mengacu pada hasil Kongres V Partai Demokrat tahun lalu.
Ia juga kembali menyebut Partai Demokrat memiliki dasar hukum berupa AD/ART yang telah didaftarkan ke pemerintah dan disahkan oleh badan negara, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
"Konstitusi jadi referensi dan pijakan bagi seluruh anggota Partai Demokrat. Jadi, jika ada yang mengatakan telah menyelenggarakan KLB dengan tidak mengacu pada AD/ART yang berlaku, maka sesungguhnya kelompok itu tidak memiliki kekuatan hukum," ujar AHY kepada para kadernya.
Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, yang dipimpin ketua sidang Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum tandingan. Sementara itu, Marzuki Alie, yang telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat, ditetapkan sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaSBY yakin Allah akan memberikan pertolongan, akan memberikan jalan kalau Partai Demokrat berupaya sekuat tenaga.
Baca SelengkapnyaKetua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnya