Ketua DPD nilai syarat calon independen di UU Pilkada terlalu berat
Merdeka.com - Ketua DPD Irman Gusman berpendapat Undang-Undang Pilkada masih perlu diperbaiki dari sisi persyaratan calon perseorangan. Menurutnya, jika syarat tak direvisi akan sangat memberatkan.
"Syarat untuk calon independen itu masih memberatkan. Persyaratan itu tinggi saya kira karena parpol takut bersaing," kata Irman saat diskusi di Senayan City, Minggu (8/3).
Irman juga mengusulkan agar ke depan diatur pelaporan dana pilkada dilakukan secara detail. Irman menambahkan bahwa kampanye yang baik itu adalah melalui tatap muka, selain meningkatkan kualitas juga menghemat dana.
"Jangan sampai ada balas jasa dengan orang yang mencalonkan dan nanti tidak ada lagi anggapan pemilukada langsung itu boros," tuturnya.
Irman ingin setiap calon benar-benar turun menemui pemilih sehingga dapat langsung mendengarkan keluh kesah. Dia juga meminta agar calon tidak cuma mengumbar janji.
"Kita kembali mendengarkan suara rakyat, mengembalikan kedaulatan rakyat ini yang paling penting. Harapan rakyat dalam pilkada ini ingin mendapatkan kualitas wali kota, bupati, dan gubernur yang baik," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya