Ketua Banggar: Keputusan RAPBN 2016 bisa diambil dengan voting
Merdeka.com - Perjalanan pembahasan RAPBN 2016 tidak mulus. Mulusnya pembahasan di tingkat komisi tidak terjadi di Badan Anggaran yang justru alot. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit menegaskan selesai atau tidaknya pembahasan RAPBN 2016 di Banggar harus dilaporkan dalam sidang Paripurna besok, Jumat (30/10).
"Kalau kita tidak memberikan laporan besok, berarti APBN itu tidak diterima, dan diterima atau tidak, itu bukan kewenangan Banggar. Itu kewenangan paripurna nanti," kata Supit di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, dinamika dalam pembahasan RAPBN 2016 merupakan hal biasa. Pembahasan di paripurna akan memunculkan opsi menerima atau menolak RAPBN 2016. Secara politik sah-sah saja menolak RAPBN 2016.
"Secara politik, fraksi-fraksi atau partai menganggap ada sesuatu yang harus diselesaikan, itu sah-sah saja karena pembicaraan di DPR itu kan pembicaraan politik, kita lihat nanti ada mekanisme. Kita lihat nanti mekanismenya seperti apa. Namun di Banggar harus selesai apa yang terjadi," tuturnya.
Supit menjelaskan, dalam sidang Paripurna, kemungkinan besar pengambilan keputusan akan melalui voting. Potensi terburuk, kata dia, bisa saja seluruh postur RAPBN 2016 ditolak sepenuhnya.
"Banggar itu pekerjaannya teknis, bukan politik, pekerjaan politiknya itu ada di paripurna. Kita lihat nanti apa yang terjadi di paripurna, bisa saja voting, bisa saja menerima dengan catatan, bisa saja semua terjadi atau bisa saja terjadi penolakan, itu bisa terjadi di paripurna," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak pernah berhenti turun ke rakyat hingga kembali memenangkan Pilgub.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaMereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca Selengkapnya