Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keputusan Menkum HAM bahayakan demokrasi, Gerindra dukung hak angket

Keputusan Menkum HAM bahayakan demokrasi, Gerindra dukung hak angket Fadli Zon. facebook/Fadli Zon

Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz berencana menggalang dukungan hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Menteri Yasonna dianggap terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga kedua partai dengan hanya mengakui satu kubu.

Partai Gerindra pun mendukung langkah yang dilakukan kubu Ical dan Djan Faridz untuk menggalang dukungan bagi Yasonna. Keputusan menteri dari PDIP itu dinilai telah mengancam demokrasi di Indonesia.

"Tentu ini saya kira ini suatu hal yang sangat wajar dan bagus, kalau saya sendiri melihat ini bagus saja. Supaya keputusan apalagi yang menimbulkan kontroversi seperti sekarang ini bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang diambil Menkum HAM," ujar Waketum Gerindra Fadli Zon usai menjenguk Haryanto Taslam di RS Medistra, Jakarta, Sabtu (13/3).

"Dari mulai hari pertama dia menjabat lebih banyak keputusannya politik ketimbang hukum. Jadi ini saya kira akan membahayakan demokrasi kita," tambah Fadli.

Menurut Fadli, Menteri Yasonna harusnya kritis dalam menanggapi kisruh partai Golkar dan PPP. Namun apa yang dilakukan Yasonna dinilai Fadli justru memperkeruh kedua partai.

"Apalagi katanya ada pemalsuan-pemalsuan yang sekarang dilaporkan ke kepolisian. Ini saya kira akan membahayakan demokrasi kita, ketika legitimasi dari sebuah munas yang merupakan proses demokrasi dalam politik dibegal oleh kekuasaan-kekuasaan," terangnya.

Meski demikian, pria berkaca mata ini membantah bahwa dukungan ini karena kubu Ical dan Djan faridz pendukung setia Koalisi Merah Putih. Fadli menyebut dukungan hak angket adalah bentuk pengawasan yang dimiliki DPR kepada pemerintah.

"Kita perlu ikut campur ini bukan Gerindra, kita DPR mengawasi tindakan pemerintah. Jadi ini dalam rangka pengawasan. Tugas saya mengawasi Menkum HAM, itu amanat dari undang-undang bukan ikut campur," imbuhnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya