Kemenkes minta dana Rp 1,8 M untuk berantas kecoa dan lalat
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta anggaran sekitar Rp 1,8 miliar untuk memberantas kecoa dan lalat. Selain itu Kemenkes juga meminta Rp 80 miliar untuk program sertifikasi 2.500 dosen kesehatan .
"Kementerian Kesehatan meminta Rp 1,8 miliar untuk pemberantasan kecoa dan lalat," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senin (17/9).
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Golkar Poempida Hidayatullah langsung merespon program tersebut. Menurut Politikus Golkar itu kalau dalam konteks higienis, kecoa dan lalat memang harus dihilangkan.
"Saya sih tak mau meributkan pemberantasan lalat dan kecoa. Saya melihat positif ya supaya kantor Kemenkes itu higienis. Apakah karena mereka jorok-jorok? Saya berpikir positif saja. Mungkin kecoa dan lalat itu muncul karena program kesehatannya tak berkesinambungan," kata Poempida.
Selain itu, Poempida juga curiga dengan anggaran untuk sertifikasi 2.500 dosen kesehatan. Menurutnya, jika dihitung-hitung satu dosen akan menghabiskan anggaran Rp 30 juta untuk seritifikasi.
"Tak masuk akal kalau untuk pelatihan sertifikasi saja Rp 30 juta. Harusnya Rp 2 juta sampai Rp 3 juta saja itu sudah beres. Jadi biaya seperti itu sangat tak masuk akal," tegas Poempida.
Sedangkan anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyatakan ada beberapa daftar atau point soal anggaran yang dipersiapkan Kemenkes. "Ada diajukan anggaran untuk kendaraan sebesar Rp 700 juta perunit. Ini belum jelas," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaProyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Selengkapnya