Kegaduhan Beringin dan Kabah di awal pemerintahan Jokowi
Merdeka.com - Satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) sejumlah kegaduhan terjadi khususnya dijagat perpolitikan tanah air. Konflik berkepanjangan di internal partai politik salah satu yang masih menjadi sorotan selama tahun 2015 kemarin.
Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono berebut pucuk pimpinan Partai Golkar. Sementara Djan Faridz dan Romahurmuziy berebut kursi orang nomor satu di PPP.
Satu persoalan mendasar yang menjadikan dua partai berlogo Beringin dan Kabah ini adalah sikap politik. Kubu satu ingin bergabung dengan penguasa, sementara kubu yang lain ingin berada di luar pemerintahan sebagai penyeimbang jalannya pemerintah.
Di awali dengan terpilihnya kembali Ical sebagai ketua umum Partai Golkar dalam munas yang digelar di Bali pada 30 November 2014 lalu. Secara aklamasi, Ical dipilih kembali pimpin Golkar ditemani Idrus Marham sebagai sekjennya.
Dari sini mulai bergerak riak-riak penolakan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Bahkan dalam waktu satu minggu saja, Agung Laksono menggelar munas tandingan di Ancol, Jakarta. Di munas yang digelar pada Desember 2014 memenangkan Agung Laksono sebagai ketua umum dengan Zainuddin Amali sebagai sekjennya. Kedua kubu berlomba mendapatkan legitimasi dari pemerintah soal kepengurusannya kubu masing-masing.
Kemudian pada 23 Maret 2015, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat yang menambah pelik persoalan internal Golkar. Menkum HAM Yasonna Laoly nyatakan Golkar kepengurusan Agung Laksono yang sah. Konflik pun semakin tajam, kubu Ical protes, pertanyakan sikap Kemenkum HAM yang justru sahkan munas Golkar di Ancol yang terkesan dipaksakan.
Beragam tudingan dikeluarkan politisi Golkar kubu Ical. Menkum HAM Yasonna yang juga politisi PDIP dituding telah memecah belah Golkar, berpihak kepada Agung Laksono agar Golkar mau gabung pemerintah, sehingga kekuatan politik pemerintah di DPR bertambah.
Jalur hukum baik melalui PTUN dan pengadilan negeri ditempuh kedua belah pihak. Hingga pada tahap Mahkamah Agung, Golkar kubu Ical yang dinyatakan sah atau menang dari kubu Golkar versi munas Jakarta. Namun sejak putusan MA keluar pada 20 Oktober 2015 lalu, Menkum HAM Yasonna Laoly belum juga mencabut SK kepengurusan Golkar kubu Agung. Hal ini membuat konflik Golkar semakin berkepanjangan tak selesai-selesai. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya