Kecurigaan aktor e-KTP dibiaskan seperti skandal Century
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut skandal mega korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Banyak nama besar terseret dalam kasus ini. Misalnya, Ketum Golkar Setya Novanto dan Bendum PDIP Olly Dondokambey.
Sejumlah pihak mendesak KPK mengusut tuntas kasus e-KTP tersebut. Namun, tidak sedikit juga yang pesimis adanya motif politik dari pengusutan kasus yang baru membelit pejabat Kemendagri yakni Sugiharto dan Irman ini.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru melihat ada pembiasan aktor intelektual di korupsi ini. Dia pun mengibaratkan kasus e-KTP seperti skandal dana talangan BI kepada Bank Century. Bahkan Fahri melihat korupsi e-KTP lebih besar dari skandal Century.
"Skandal ini bisa lebih besar dari skandal Century karena pengaturan permainan yang luar biasa. Tapi di luar pengaturan permainan itu adanya keterlibatan para pejabat dalam mengatur permainan dari awal," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri mendesak, Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua KPK. Hal ini dikarenakan berkas dakwaan yang mencatut nama sejumlah anggota DPR dan petinggi partai terkesan tendensius. Hal ini dikarenakan dugaan nama-nama politisi yang diduga ikut mencicipi fee proyek itu hanya pengalihan terhadap aktor lain.
Politikus PKS ini menilai, ada pihak yang dianggap sangat berperan dalam korupsi e-KTP, namun namanya masuk dalam dakwaan. Sementara, ada pula nama tokoh yang tidak terlibat namun dicatut dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Artinya banyak yang masuk dalam dakwaan itu, karena data ini kita baca dari awal. Jadi dakwaan itu tendensius sebenarnya untuk kepentingan orang-orang tertentu untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ," tegas dia.
Pengalihan ini, kata Fahri, mengingatkannya pada kasus Bank Century. Dalam kasus Bank Century ada aktor yang berperan besar mengatur dan mentransfer dana korupsi, namun tidak didakwa bersalah.
"Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus Bank Century. Angketnya menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," cetusnya.
Oleh sebab itu, Fahri mengusulkan agar DPR membentuk hak angket korupsi e-KTP. Dengan demikian, semua bisa terbuka, diselidiki oleh DPR dari orang-orang yang terlibat hingga penegak hukumnya.
"Jadi aparat penegak hukum punya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua, apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," sambungnya.
Fahri mengimbau masyarakat mendukungnya agar hak angket bisa digunakan untuk membedah permainan dan aktor yang terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut. Fahri juga meminta kepada anggota-anggota DPR dari lintas fraksi untuk bersedia menjadi pengusul angket korupsi e-KTP. Dia mengklaim sudah ada belasan anggota yang menghubunginya dan setuju dengan usulan untuk menggunakan angket.
"Kita minta agar teman-teman anggota, saya sudah dapat SMS dan dukungan, whatsapp dari teman-teman yang siap untuk menjadi para pengusul. Kita lihat saja, besok mulainya pada masa sidang dimulai," pungkas Fahri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya