Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecaman Koalisi Merah Putih SBY keluarkan Perppu Pilkada

Kecaman Koalisi Merah Putih SBY keluarkan Perppu Pilkada Koalisi Merah Putih bertemu SBY. ©rumgapres/abror rizki

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

Menurut SBY, pilkada langsung oleh rakyat adalah jalan terbaik. Namun gagasan SBY tersebut menuai kecaman dari Koalisi Merah Putih pimpinan Prabowo.

Berikut kecaman koalisi Prabowo SBY keluarkan Perppu pilkada:

Priyo Budi Santoso

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berniat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pengesahan RUU Pilkada oleh DPR beberapa waktu lalu. Rencana SBY ini pun menuai pro dan kontra dari Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.Politikus Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, keputusan SBY ini sangat tidak lazim. Jika Presiden hendak menganulir RUU Pilkada, hal itu dilakukan sejak awal sebelum berlangsungnya voting, dan pengesahan di DPR."Kalau beliau mau bisa menarik UU ini dari awal, bahkan pada menit terakhir masih bisa. Tetapi mendagri sudah menyatakan persetujuan," kata pria yang menjabat wakil ketua DPR ini, usai upacara peringatan hari kesaktian pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10).Priyo terkejut setelah mendengar pernyataan SBY yang hendak mengeluarkan Perppu usai melakukan kunjungan kerja di luar negeri. Menurutnya, Perppu tersebut merupakan bentuk tanggung jawab SBY sebagai Ketum Partai Demokrat, yang memilih walk out saat voting."Saya kaget ada rencana perppu ini. Saya khawatir banyak kalangan yang menilai beliau mengedepankan sebagai Ketum Demokrat, ini sedikit disayangkan," ucapnya.Priyo melanjutkan, hendaknya SBY tetap memayungi keanekaragaman di era demokrasi sekarang ini. Apalagi, posisi SBY sudah kejepit, lantaran RUU Pilkada sudah disahkan melalui sidang paripurna DPR."Saya mengerti presiden getir tetapi ini sudah sah dan Mendagri, Kemenkum HAM mewakili beliau. Kita sudah susah payah mewujudkan demokrasi di negara ini, karena itu kita tunggu saja apa benar beliau akan mengeluarkan perppu ini," lanjutnya.Terakhir, Priyo menyebut jika SBY tetap menerbitkan Perppu pilkada, sebagai kepala negara yang menjunjung azas demokrasi, maka SBY telah melanggar janji."Beliau sudah menyampaikan di depan rakyat Indonesia bahwa tidak akan mengeluarkan policy yang strategis, melarang menteri-menteri mengeluarkan kebijakan. Ini kebijakan yang lebih dari strategis, menurut saya beliau melanggar ucapannya sendiri," tandasnya.

Hidayat Nur Wahid

Koalisi Merah Putih tak melihat ada sisi genting dan mendesak dari rencana diterbitkannya Perppu pengganti UU Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun demikian, Koalisi Merah Putih mengakui Perppu adalah hak dari presiden."Subjektifnya presiden keluarin Perppu mendesak. Harus dibawa ke DPR, nanti dinilai DPR mendesak atau gak. Saya kira kegentingan yang memaksa itu kami tidak melihatnya," kata politikus PKS, Hidayat Nur Wahid kepada merdeka.com, Selasa (30/9).Pihaknya yakin bakal menang jika Perppu itu dibawa ke DPR. Sebab Koalisi Merah Putih menjadi mayoritas di DPR."Kalau dilihat peta kekuatan di DPR, petanya kalau gak terjadi hal yang luar biasa ya mayoritas mutlak kan Koalisi Merah Putih, walau Demokrat gak dukung tetap kita menang," katanya.Menurutnya, tanpa Demokrat, Koalisi Merah Putih memiliki 291 kursi di DPR. Sementara jika dengan Demokrat, Koalisi Merah Putih memiliki 352 kursi di DPR."Jadi menurut kami di Koalisi Merah Putih gak perlu dibahas (Perppu SBY)," katanya.

Martin Hutabarat

Anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat angkat bicara soal Perppu pengganti UU Pilkada yang bakal dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, hal itu akan merusak sistem ketatanegaraan Indonesia."Itu kan akan merusak sistem ketatanegaraan kita, karena Perppu itu dikeluarkan harus dengan alasan yang kuat. Alasan yang kuat itu adalah dalam keadaan sangat genting, dan memaksa dan memerlukan keputusan cepat dan adanya kekosongan hukum dan DPR dalam keadaan tidak bersidang," katanya, Selasa (30/9).Dia menilai saat ini tak dalam keadaan genting dan memaksa dikeluarkannya Perppu oleh SBY. Sebab, aturan hukum tak ada yang kosong karena sudah disahkan oleh DPR."Kalau mau buat Perppu ibaratnya presiden mau jadikan dirinya jadi bulan-bulanan DPR. Dia akan dikecam karena menggunakan jabatan itu hanya karena pandangan pribadinya karena pembahasan UU itu pada saat disahkan Mendagri sudah bicara mewakili presiden," katanya.Dia mengatakan, jika presiden tak menandatangani UU Pilkada dalam 30 hari, maka Perppu akan tetap berlaku."Bisa membahayakan posisi presiden, karena DPR mensahkan UU hanya tinggal pengesahan administratifnya saja dari presiden. Kemudian presiden membuat Perppu berarti akan terjadi dualisme hukum," katanya."SBY lupa kalau dia negarawan, dia sekarang memainkan fungsi sebagai politikus. Negarawan itu harus mengayomi semuanya. Harusnya dia buat deklarasi bersama semua partai untuk tidak lakukan money politics dalam pilkada tidak langsung, melibatkan KPK, PPATK, dan penegak hukum. Ini baru negarawan," tandasnya.

Tantowi Yahya

Juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang panik karena disalahkan soal UU Pilkada. Dia menilai SBY menjilat ludahnya sendiri jika nantinya mengeluarkan Perppu pengganti UU Pilkada."Pemerintah yang menyetujui UU Pilkada sekarang mau dibuat Perppu, itu sama saja SBY menjilat ludah sendiri," ujar Tantowi kepada merdeka.com, Selasa (30/9).Tantowi menambahkan, mengeluarkan Perppu memang hak presiden jika kondisi negara genting. "Sekarang negara gentingnya itu di mana?," katanya.Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU Pilkada. SBY mengaku akan mengajukan Perppu tersebut setelah menerima draf hasil sidang paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada lalu."Saya sedang siapkan Perppu yang intinya Perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakan hari ini atau besok draf hasil sidang paripurna kemarin, aturan mainnya harus saya tanda tangani dan setelah tanda tangan sungguh dengar kehendak penolakan rakyat hidup tiba-tiba berubah, maka kandungan Perppu ini pilkada langsung dengan perubahan. Pada saat yang sama saya ajukan Perppunya," kata SBY di acara pertemuan seluruh kader Demokrat yang lolos sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).SBY mengaku sudah membahas pilkada melalui DPRD yang telah disahkan oleh DPR dengan Wapres Boediono. SBY mengaku baru mendengar penjelasan secara komprehensif dari Demokrat sore ini karena baru pulang dari luar negeri.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?

TKN Puji Sikap Surya Paloh Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Sinyal Ajak Bergabung?

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi

Baca Selengkapnya
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.

Baca Selengkapnya