Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ke KPK, Arumi Bachsin antar suami serahkan LHKPN syarat maju Pilkada

Ke KPK, Arumi Bachsin antar suami serahkan LHKPN syarat maju Pilkada Arumi Bachsin-Emil Dardak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak dan Muhammad Nur Arifin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Keduanya merupakan bakal calon yang diusung gabungan PAN, Golkar PDIP, Gerindra, PPP, Hanura, dan Demokrat. Mereka datang didampingi oleh sang istri, Arumi Bachsin dan Novita Hardiny.

"Laporan (LHKPN) sudah lengkap, nanti jika ada yang kurang dikabari," ujar Emil di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8).

Emil yang merupakan anak dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Hermanto Dardak itu menuturkan sudah melengkapi semua berkas daftar isian LHKPN. Namun, Emil tidak mau merinci berapa total kekayaan yang dimilikinya.

"Nanti akan diumumkan KPK," ujarnya.

Selain itu, Emil mengklaim kalau dirinya tidak memberikan uang setoran atau mahar kepada partai yang mengusungnya. Dia beralasan dalam aturan, setiap calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada tidak diperbolehkan memberikan uang tersebut.

"Engga ada, kan sekarang udah engga boleh," pungkasnya.

LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon Kepala Daerah sesuai peraturan yang ditetapkan KPU. Hal itu tertuang dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015.

KPK pun telah membuka pendaftaran bagi calon yang ingin menyerahkan LHKPN sejak 22 Juli hingga 7 Agustus. Usai menerima laporan, KPK akan melakukan verifikasi terhadap LHKPN tersebut sehingga nantinya nama-nama yang menyerahkan LHKPN akan diumumkan oleh KPK.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP