Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Setya Novanto ajang pertaruhan integritas MKD

Kasus Setya Novanto ajang pertaruhan integritas MKD Surahman Hidayat. ©pks-jabar.org

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menilai skandal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto merupakan ajang ujian pertaruhan integritas bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, dalam sidang yang digelar Senin (23/11) lalu, MKD justru berbelit dengan mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

"MKD sedang diuji. MKD mampu enggak jaga integritasnya. Keputusannya bukan benar atau salah tapi berdasarkan data," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Anggota Komisi XI DPR ini menilai legal standing yang dipermasalahkan itu dijadikan celah untuk menghambat penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto. Padahal, hal tersebut bukanlah sebuah hal yang harus dibesar-besarkan. Pasalnya, apabila memang berkeyakinan Sudirman Said tak diperbolehkan melakukan pelaporan, seharusnya MKD tinggal memasukkan legal standing tersebut di UU MD3.

"Ini bukan substansi. Kalau kurang ya masukan lagi dalam definisi. Pastikan definisinya dengan memenuhi standar prosedur MD3. Standar etika di UU MD3 itu," tuturnya.

Johnny juga heran dengan pernyataan Ketua MKD yang mempermasalahkan transkip bukti pencatutan nama Jokowi yang hanya singkat padahal durasi pertemuan berlangsung selama 120 menit. Padahal, MKD tinggal memberikan waktu bagi Sudirman Said untuk melengkapi atau menyerahkan sisa transkip.

"Kedua, soal informasi dan data. Ada kesan pertemuan 2 jam, rekaman 10 menit, transkip 4 menit. Kalau MKD merasa belum cukup mintalah selengkap-lengkapnya. Kita mendorong itu dilakukan. Kalau ada, ambil keputusan kan sudah ada UU," tukasnya.

Menurut dia, tidak ada aturan untuk melarang MKD melakukan hal tersebut. Sebab, hal tersebut adalah tempat pembuktian atas dugaan yang dibentuk oleh opini publik. Oleh karenanya, Johnny mendukung MKD menyelidiki perkara tersebut.

"Pimpinan yang diduga melakukan kesalahan fatal kita terima, begitu juga pimpinan yang tak lakukan kesalahan kita juga terima. Oleh sebab itu, kita dukung MKD selidiki itu. Karena ini berkaitan dengan reputasi lembaga negara secara keseluruhan," pungkasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP