Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus iklan Perindo di MNC Grup, Hary Tanoe kembali dipanggil Bawaslu

Kasus iklan Perindo di MNC Grup, Hary Tanoe kembali dipanggil Bawaslu Perindo daftar ke KPU. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Perindo sekaligus bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo atau HT, dipanggil kembali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (20/3). Pemanggilan tersebut terkait adanya stasiun televisi jaringan MNC Grup yang diduga menayangkan iklan kampanye sebelum masanya.

"Ya, rencana jam 3 sore," ucap Anggota Bawaslu M. Afifuddin, kepada wartawan, Selasa (20/3).

Namun untuk pemanggilan hari ini, belum ada konfirmasi dari pihak Harry Tanoesoedibjo kepada Bawaslu terkait kehadirannya.

"Belum ada konfirmasi apakah beliau datang atau tidak," ujar Anggota Bawaslu Bagja.

Pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua Bawaslu kepada Partai Perindo. Sebelumnya pada panggilan pertama, Partai Perindo telah memenuhi panggilan dengan menghadirkan Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq.

Jadwal pemanggilan hari ini sendiri telah mundur dari jadwal awalnya. Seharusnya, HT, dipanggil oleh Bawaslu pada hari Senin (19/3), kemarin. Namun, HT meminta adanya perubahan jadwal kepada Bawaslu karena tidak dapat menghadiri panggilan tersebut sehingga disepakati hari ini.

Serangkaian pemanggilan ini terkait adanya temuan dan keputusan Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Dewan Pers dan KPI atas tayangan iklan Partai Perindo sebelum masuk masa kampanye.

Reporter: Yuni Zafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP