Eks Kapolres Diminta Menangkan Jokowi, PAN Nilai Kenetralan Polri Cuma 'Lips Service'
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai polisi telah merusak fungsi lembaganya menyusul dugaan perintah Kapolres Garut pada eks Kapolsek Pasir Wangi untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Sebab, kata dia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan surat instruksi agar jajaran Polri bisa bersikap netral di Pilpres 2019.
"Jika hal ini benar, maka polisi telah merusak fungsi lembaganya sendiri. Polisi yang seharusnya sebagai alat negara, berubah menjadi alat politik kekuasaan," kata Viva saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/4).
Menurut dia, jika memang benar terjadi pemaksaan tersebut ada dua opsi kemungkinan. Pertama, surat Kapolri tidak dijalani dengan baik ataupun ada kekuatan di balik Kapolri yang membuat perintah Kapolri tidak berlaku.
"Jika terjadi kondisi seperti ini maka menjadi bahaya besar bagi lembaga kepolisian. Kedua, teleks atau surat instruksi Kapolri itu hanya lips service, sekedar menunjukkan secara formal kepada publik bahwa aparat Kepolisian di Pilpres netral, padahal mendukung paslon tertentu," ungkapnya.
Karena itu, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini meminta Komisi III DPR meminta penjelasan kepada Kapolri atas praktek aparat jajarannya yang masih bertindak tidak netral. Sebab, masih ada instruksi dari atasan, yang tidak sesuai dengan surat instruksi Kapolri.
"Polisi merupakan milik masyarakat yang harus memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara," ucapnya.
Selain itu, dia meminta kepolisian menghentikan pemanggilan kepada jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa hingga 17 April mendatang. Sebab, sebagian publik, lanjutnya, menafsirkan sikap aparat kepolisian ini menggunakan hukum untuk menekan, memaksa, dan menjadikan alat dalam mendukung paslon tertentu.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasir Putih, Sulman Aziz mengaku diperintah untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Sulman mengaku diancam akan dimutasi jika pada daerah yang ia pimpin Jokowi-Ma'ruf kalah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024
Baca Selengkapnya