'Kalau tak tuntaskan kasus Setnov, MKD bawa DPR ke kehancuran'
Merdeka.com - Kasus Setya Novanto menjadi Perhatian Publik setelah dirinya dituduh membawa nama presiden dan wakil presiden dalam kontrak freeport. Masyarakat yang geram, membuat petisi online untuk meminta Setnov untuk mundur dari jabatan Ketua DPR.
Masyarakat membuat petisi online meminta Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya. Petisi muncul setelah muncul dugaan Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Pegiat demokrasi Romo Benny Susetyo mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa publik sudah tidak punya simpati kepada DPR. Menurut dia, jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak sigap menyelesaikan kasus ini maka DPR akan terjerembab di jurang kehancuran.
"Simbol DPR tercemar maka akan sulit dipulihkan. Kalau MKD tidak serius menyelesaikan, maka MKD akan membawa DPR ke kehancuran yang sempurna," katanya ketika menghadiri diakusi dengan tema 'MKD masuk angin kah?', Jakarta, Selasa (24/11).
Petisi tersebut merupakan peringatan kepada DPR untuk berbuat lebih baik. Karena rakyat merasa kecewa dengan kesempatan yang diberikan kepada anggota dewan tapi tidak digunakan dengan bijak.
"Kesempatan ini diberikan tapi anda enggak bisa melakukan yang terbaik maka masuk ke keranjang sampah. Ini bentuk kekecewaan. Ini harus diliat serius jangan dianggap enteng," lanjutnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaNama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya