Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalau KPU salah hitung, pilkada bisa diulang atau pemenang direvisi

Kalau KPU salah hitung, pilkada bisa diulang atau pemenang direvisi Penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menegaskan penyelenggara pemilu memberi ruang bagi calon kepala daerah yang tak terima dengan hasil penghitungan suara di pilkada serentak tahun ini. Protes bisa dilayangkan asal ada bukti jelas.

"Jadi saat direkap itu dia bisa masalahkan di kecamatan. Ada yang tidak setuju kasih lihat. Hitungan Anda berapa kita cocokkan," kata Hadar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (9/12).

Hadar menegaskan, KPU dengan senang hati menerima laporan jika ada kecurangan atau kesalahan hitung yang ditunggangi kepentingan lain. Di internal KPU akan menganalisis aduan terlebih dahulu. Selain langsung ke KPU, protes juga bisa diajukan ke lembaga tinggi hukum.

"Dia bisa protesnya diajukan ke MK seperti misalnya masalah sengketa," tuturnya.

Setelah ditemukan pendalaman atas pengaduan, Hadar berjanji mengakui secara terbuka jika memang lembaganya salah. Proses pemilihan ulang atau revisi terhadap keputusan pemenang akan dilakukan.

"Iya bisa juga pemilihan ulang. Kami juga akan mensupervisi, memberikan arahan‎. Kami ubah putusan itu sebelumnya yang menang A menjadi yang B," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP