Kalah selisih 5 persen di Pilkada Malang, PDIP ajukan gugatan ke MK
Merdeka.com - Proses rekapitulasi suara di internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang berjalan. Namun hasil sementara sudah menunjukkan pasangan calon nomor 1, Rendra Kresna - HM Sanusi lebih unggul dari pasangan calon nomor 2, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi.
Sri Untari, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur mengakui perhitungan sementara kalah oleh pasangan calon nomor urut 1. Namun karena Pilkada ditengarai ada banyak pelanggaran dan kecurangan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka kami akan tetap melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Sri Untari di Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang, Kamis (10/12) malam.
Untari bersama Tim Pemenangan saat ini sedang konsentrasi untuk melakukan inventarisasi pelanggaran-pelanggaran salama proses Pemilu. Pihaknya juga sedang mengundang perwakilan kader PDIP untuk menegaskan tentang langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
"Segera kami susun, hari ini akan kami umumkan kepada kawan-kawan di lapangan yang pada hari ini kita kumpulkan," katanya.
Berdasarkan data sementara, suara masuk sudah 95,33 persen per pukul 15.00 WIB. Pasangan Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi kalah sekitar 5 persen oleh pasangan nomor 1, Rendra Kresna dan HM Sanusi.
Pasangan Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi mendapatkan 501.362 suara atau 43,79 persen. Suara pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan itu kalah unggul dari pasangan nomor 1, Rendra Kresna dan HM Sanusi yang mendapatkan 573.538 suara atau 50,10 persen.
Disusul pasangan nomor urut 3, Nurcholis - M Mufidz yang mendapat 44.493 suara atau 3,89 persen. Selain itu juga tercatat jumlah angka golput sebanyak 802,931 suara atau 41.22 persen. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 25.420 suara atau 2.22 persen.
"Bukan kita tidak legowo, tetapi kita mencari keadilan di tempat yang memang disiapkan untuk itu (MK)," tegas Untari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaEmpat Mayat Ditemukan Tergeletak di Pelataran Parkir, Diduga Lompat dari Apartemen di Penjaringan
Kasus penemuan empat mayat itu masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan
Bambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaMayat Laki-Laki Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Mayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca Selengkapnya