Kader di DPRD Kota Malang jadi tersangka, Nasdem sudah ajukan PAW
Merdeka.com - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah kader NasDem Mohammad Fadli.
Khusus untuk anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang menjadi tersangka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan suratnya sudah ditandatangani.
"(PAW) sudah saya tandatangani barusan," ucap Sekjen NasDem Johnny G. Plate, di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Dia menuturkan, penentuan PAW tidak perlu menunggu lama karena kursi kosong harus diisi. Dia pastikan proses PAW sudah sesuai aturan.
"Ini kan sesuai aturan. Tidak ada tunggu-tunggu lagi. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, PAW-nya jalan," jelas Johnny.
Dia meminta agar surat PAW yang diajukan partainya bisa segera diproses.
"Jangan sampai terganggu pembangunan di Malang. Supaya proses PAW dapat berjalan cepat. Kita harapkan cepat bukan hanya dari parpol, kan ada proses lain. Proses DPRD-nya sendiri, proses di Gubernur sampai pelantikannya," tegas dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya