Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Junimart usul anggota MKD dibuat permanen

Junimart usul anggota MKD dibuat permanen Junimart Girsang. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengusulkan agar anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dibuat permanen. Dia juga meminta agar anggota DPR yang duduk di MKD tidak masuk di salah satu komisi dan kelengkapan dewan.

Usulan itu, lanjut Junimart, diharapkan agar anggota MKD dapat bekerja secara independen. Jika tidak, maka tugas MKD hanya sia-sia.

"Kepada Ketua DPR sebelum mengundurkan diri, agar MKD dibuat permanen, tidak boleh masuk komisi dan masuk kelengkapan dewan. Dan MKD diberi fasilits lebih, diberi mobil, rumah dinas, maka kami bisa bekerja independen," kata Junimart saat menghadiri acara DKPP Outlook 2016 Refleksi & Proyeksi 'Untuk Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu', Jakarta, Senin (28/12).

Lebih lanjut, politikus PDIP ini menambahkan anggota MKD sendiri belum siap terhadap MKD. Salah satunya saat sidang mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Di satu sisi, persidangan Setya Novanto menjadi kebanggaan bagi sebagian anggota DPR. Namun bagi dirinya, lembaga MKD tidak menunjukkan sikap etika.

"Karena memang kami yang di sana tidak memahami etika. Karena etika itu di atas hukum kalau kita pahami, dan tidak semua orang yang paham hukum mengerti etika," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP