Jubir: Jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman menepis terkait pernyataan Mantan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menduga muncul skenario membuat aturan hukum agar jabatan Presiden jadi tiga periode. Dia mengatakan Jokowi tetap pada pada konstitusi UUD 194, yaitu masa jabatan Presiden tetap 2 periode.
"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Minggu (14/3).
Jokowi menolak usulan jabatan presiden jadi tiga periode. Dia juga merasa usulan tersebut seperti menjerumuskannya.
"Usulan itu menerumuskan saya," kata Jokowi.
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," tambah Jokowi.
Dia juga mengatakan urusan lain masih lebih penting dibanding dengan wacana masa jabatan tiga periode.
Tudingan bakal ada skenario Jokowi dapat dipilih 3 periode dilontarkan Amien Rais."Tentu hal ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik oponi yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," kata Amien dalam akun Youtubenya, Minggu (14/3).
Dia membeberkan langkah pertama yang akan dilakukan yaitu menggelar sidang istimewa MPR untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih mejadi presiden untuk periode ketiga.
"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa Presiden itu bisa dipilih tiga kali," ungkapnya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalilihi wainilailahirojiun," tambahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.
Baca Selengkapnya