Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi tak mau keluarkan Perppu karena tak ada jaminan dari DPR

Jokowi tak mau keluarkan Perppu karena tak ada jaminan dari DPR Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan Presiden Joko Widodo tak ingin mengeluarkan perppu calon tunggal di pilkada. Dia menyatakan hal ini karena hadir dalam rapat terbatas bersama Jokowi dan sejumlah pimpinan lembaga negara termasuk KPU dan Bawaslu di Istana Bogor, sore tadi.

"Rapat tadi, ditinjau dari berbagai aspek maka presiden memutuskan tidak mengeluarkan Perppu," ucap Muhammad di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

Muhammad menambahkan, hal itu diperkuat juga oleh pendapat Ketua DPR, Setya Novanto yang mengatakan tidak bisa menggaransi proses dinamika politik yang ada di DPR terkait Perppu. Persoalan bisa bertambah pelik jika kemudian DPR menolak perppu itu.

"Jadi pemerintah dan DPR sepakat tidak menerbitkan Perppu calon tunggal," terangnya.

Bawaslu juga sempat diminta masukan oleh presiden terkait Perppu calon tunggal pilkada serentak. Namun, pihaknya belum bisa memberikan masukan kepada pemerintah.

"Nah, presiden minta solusi agar Bawaslu berkenan mengeluarkan rekomendasi. Bawaslu mengatakan akan rapatkan dulu akan mengkaji berdasarkan evaluasi dan laporan berbagai hal," ungkapnya.

Dalam undang-undang pilkada nomor 15 tahun 2015 Bawaslu punya kewenangan mengawasi seluruh tahapan di antaranya pencalonan kepala daerah ini salah satu tahapan yang diawasi Bawaslu, dari tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.

"Mengingat di undang-undang pilkada nomor 15 tahun 2015, ada kewenangan Bawaslu untuk memberikan pertimbangan pendapat dan sampai tingkat rekomendasi untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pemilihan," sambung Muhammad.

KPU juga tidak bisa berbuat apa-apa terkait Perppu tersebut karena tidak ada kewenangan KPU untuk merevisi PKPU-nya tanpa alasan atau situasi yang luar biasa dan itu harus didorong oleh lembaga di luar KPU.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya