Jokowi tak mau keluarkan Perppu karena tak ada jaminan dari DPR
Merdeka.com - Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan Presiden Joko Widodo tak ingin mengeluarkan perppu calon tunggal di pilkada. Dia menyatakan hal ini karena hadir dalam rapat terbatas bersama Jokowi dan sejumlah pimpinan lembaga negara termasuk KPU dan Bawaslu di Istana Bogor, sore tadi.
"Rapat tadi, ditinjau dari berbagai aspek maka presiden memutuskan tidak mengeluarkan Perppu," ucap Muhammad di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Muhammad menambahkan, hal itu diperkuat juga oleh pendapat Ketua DPR, Setya Novanto yang mengatakan tidak bisa menggaransi proses dinamika politik yang ada di DPR terkait Perppu. Persoalan bisa bertambah pelik jika kemudian DPR menolak perppu itu.
"Jadi pemerintah dan DPR sepakat tidak menerbitkan Perppu calon tunggal," terangnya.
Bawaslu juga sempat diminta masukan oleh presiden terkait Perppu calon tunggal pilkada serentak. Namun, pihaknya belum bisa memberikan masukan kepada pemerintah.
"Nah, presiden minta solusi agar Bawaslu berkenan mengeluarkan rekomendasi. Bawaslu mengatakan akan rapatkan dulu akan mengkaji berdasarkan evaluasi dan laporan berbagai hal," ungkapnya.
Dalam undang-undang pilkada nomor 15 tahun 2015 Bawaslu punya kewenangan mengawasi seluruh tahapan di antaranya pencalonan kepala daerah ini salah satu tahapan yang diawasi Bawaslu, dari tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.
"Mengingat di undang-undang pilkada nomor 15 tahun 2015, ada kewenangan Bawaslu untuk memberikan pertimbangan pendapat dan sampai tingkat rekomendasi untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pemilihan," sambung Muhammad.
KPU juga tidak bisa berbuat apa-apa terkait Perppu tersebut karena tidak ada kewenangan KPU untuk merevisi PKPU-nya tanpa alasan atau situasi yang luar biasa dan itu harus didorong oleh lembaga di luar KPU.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaDPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya