Jokowi Soal Menteri Baru: Ada di Bawah Usia 30 dan 35 Tahun
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengumumkan susunan kabinet baru di periode kedua kepemimpinannya. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini membocorkan sedikit ciri menteri yang akan duduk bersama di kabinetnya lima tahun mendatang.
"Yang jelas di bawah 30 tahun ada, di bawah 35 tahun juga ada," kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pimpinan media massa di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Menteri-menteri yang akan menjabat di pemerintahan kelak, kata Jokowi, adalah mereka yang bisa mengeksekusi ide dan gagasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaganya.
"Kabinet ini menggambarkan rencana kami untuk bekerja lebih cepat," ujar Jokowi.
Disinggung kapan rencana pengumuman susunan kabinet, Jokowi masih mengunci rapat hal tersebut.
"Tunggu sajalah," kata Jokowi.
Jokowi tidak merinci apakah pengumuman tersebut akan dilaksanakan sebelum atau sesudah pelantikan.
"Sebelum atau sesudah (pelantikan) tidak masalah. Ini bentuknya reshuffle kabinet biasa," kata Jokowi.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaLangkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca Selengkapnya