Jokowi serukan pilih nomor 2, Bawaslu nilai pelanggaran
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak angkat bicara terkait pidato capres Jokowi usai pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apa yang disampaikan Jokowi saat pidato dan mengajak untuk memilih nomor dua masuk dalam kategori pelanggaran kampanye. Sebab, jadwal kampanye baru dimulai dari tanggal 4 Juni hingga 5 Juli nanti.
"Bisa juga kampanye, karena ajakan," kata Nelson kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (1/6).
Nelson menegaskan, pihaknya akan merapatkan masalah ajakan Jokowi yang masuk kategori ajakan itu di internal Bawaslu.
"Kita akan lihat ini, apakah melampaui rambu-rambu. Ini akan saya bicarakan, ini memenuhi satu unsur kampanye, ajakan," jelas Nelson.
Diketahui sebelumnya, pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendapat nomor urut dua dalam Pilpres 9 Juli mendatang. Jokowi memaknai angka dua sebagai keseimbangan.
Di akhir pidato singkatnya, tiba-tiba Jokowi menyampaikan ajakan pada rakyat untuk memilih mereka. Padahal, ajakan memilih atau yang sejenisnya hanya boleh diserukan saat masa kampanye.
"Untuk menuju Indonesia yang harmoni dan seimbang, pilihlah nomor dua," kata Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKemudian, Jokowi bicara mengenai ketentuan Undang-undang Pemilu yang lagi ramai baru baru ini.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya