Jokowi Peroleh 65,13 Persen Suara di Polandia
Merdeka.com - Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 226 suara atau 65,13 persen pada hasil penghitungan suara Pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Polandia. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapat 121 suara atau 34,87 persen.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia, Siti Nugraha Mauludiah mengatakan, proses penghitungannya diadakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa. Perhitungan suara ini dihadiri saksi peserta Pemilu dan masyarakat Indonesia di Polandia, serta disiarkan langsung di akun Facebook Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Warsawa.
Seperti dilansir dari Antara, hasil penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg), hasilnya lima besar sebagai berikut adalah Partai Solidaritas Indonesia 83 suara (27,67 persen), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 77 suara (25,6'7 persen) dan Partai Keadilan Sejahtera 52 suara (17,33 Persen), Partai Gerakan Indonesia Raya 29 suara dan Partai Golkar 14 suara (4,67 Persen).
Enam calon anggota DPR RI dengan perolehan suara terbanyak adalah Tsamara Asmany (Partai Solidaritas Indonesia) 48 suara, Dr. H, M, Hidayat Nur Wahid, M.A.(Partai Keadilan Sejahtera) 37 suara dan Drs. Iwan HSW (Partai Solidaritas Indonesia) 10 suara, H. Biem Triani Benjamin, (Partai Gerakan Indonesia Raya) 10 suara, Erika Sotarduga (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Nuraini, M,Si (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) masing-masing sembilan suara.
Pemilu 2019 di di Warsawa, Polandia diadakan pada Sabtu 13 April lalu dan 356 orang WNI menggunakan hak pilihnya untuk Pilpres dan 334 orang WNI untuk Pileg, baik dengan datang ke TPS maupun dengan menggunakan metode pos.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca Selengkapnya