Jokowi Pastikan Jaksa Agung Selanjutnya Bukan dari Parpol
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Jaksa Agung periode 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik. Diketahui saat ini, Jaksa Agung Prasetyo merupakan kader Partai NasDem.
"Jaksa Agung pasti bukan dari parpol," ujar Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8).
Soal siapa orang tersebut, Jokowi belum mau mengungkapnya. Dia memberikan clue, bahwa dirinya pasti memperhatikan suku, etnis dan agama dalam memilih Jaksa Agung.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istana soal Presiden Jokowi Rutin Bertemu dengan Ketum Parpol dan Tokoh
Sekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir
Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya