Jokowi-JK lelang jabatan penegak hukum, buka kasus HAM masa lalu
Merdeka.com - Capres dan cawapres, Joko Widodo - Jusuf Kalla sudah menyerahkan visi dan misi serta program aksi jika terpilih memimpin Indonesia. Visi misi dan program aksi itu diserahkan saat mendaftar ke KPU, Senin (19/5).
Dalam kebijakan penegakan hukum Jokowi - JK akan memberi penekanan pada 42 prioritas utama. Salah satu paling menonjol adalah rencana lelang jabatan untuk penegak hukum.
"Kami akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi dan komit pada penegakan hukum. Kami akan melakukan lelang jabatan strategis pada lembaga penegak hukum dan pembentukan regulasi tentang penataan aparat penegak hukum," demikian visi misi Jokowi - JK seperti dikutip merdeka.com dari kpu.go.id.
Jokowi juga berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Sebab kasus-kasus itu sampai saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965.
"Kami berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah satu sumber pelanggaran HAM."
Karena itu, Jokowi berjanji akan memperjuangkan penghormatan terhadap HAM di lingkungan Negara-negara ASEAN untuk diimplementasikan sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani di dalam ASEAN-Charter.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya