Jokowi Ingin Pilkada 2024, PKS Ingatkan Insiden KPPS Hingga Pemda Dipimpin Plt
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyatakan UU Pemilu tidak perlu direvisi. Jokowi menolak karena UU Pemilu dianggap tidak perlu diubah setiap menjelang Pemilu.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, justru saat ini butuh aturan baru untuk kepemiluan. Mardani menyebut beberapa alasan.
"Revisi dilakukan jika diperlukan. Saat ini justru sangat perlu revisi," kata Mardani melalui pesan singkat, Minggu (31/1).
Pertama, berkaca pada Pemilu 2019 penyelenggara Pemilu terbebani dengan keserentakannya. Banyak jatuh korban jiwa dari penyelenggara Pemilu.
"Kejadian Pemilu 2019 dengan ratusan korban jiwa dari KPPS menjadi bukti perlu ada perbaikan," ujar Mardani.
Pemilu 2019, kata Mardani, memperlihatkan Pilpres terlalu mendominasi dibandingkan Pemilu Legislatif. Kualitas partai politik dan calo legislatif di tingkat pusat, sampai provinsi dan kabupaten kota tidak terekspose.
Terakhir, RUU Pemilu diperlukan karena jika mengacu UU Pilkada, akan berpotensi membuat banyak kursi kepala daerah diisi pejabat sementara. Sebab akan terjadi kekosongan jika Pilkada 2022 dan 2023 tidak dilaksanakan.
"Dengan tiadanya Pilkada 2022 dan 2023 menurut UU Pilkada 2016 akan ada ratusan Pemda dipimpin oleh PLT (Pelaksana Tugas) dengan kewenangan beda dengan kepala daerah definitif. Padahal di masa Pandemi kita perlu kepala daerah dengan kekuatan mandat yang kokoh," jelas Mardani.
Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Politikus PPP Ade Irfan Pulungan membagikan momen pertemuan tersebut dalam akun instagramnya @adeirpul. Dia menulis keterangan pertemuan itu sebagai silaturahmi dengan Jokowi. Sejatinya, pertemuan eks TKN dengan Presiden Jokowi ini merupakan pertemuan kedua.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Politikus PPP Ade Irfan Pulungan menceritakan RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Menurut Ade, Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
"Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi," kata Irfan.
Jokowi meminta, UU tentang kepemiluan bisa berlaku dalam waktu yang lama. "Lebih baik kalau buat UU itu bisa berlaku dengan waktu yang lama. Supaya memang tidak terlalu banyak pertentangan," imbuhnya.
Namun, Jokowi sesungguhnya tidak ada masalah jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait pemilihan umum. Hanya, ditekankan agar jangan ada perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. Contohnya terkait perubahan jadwal Pilkada di 2022 dan 2023. Jokowi ingin Pilkada tetap digelar serentak pada 2024 sesuai UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Yang penting kalau pun ada perubahan jangan terlalu mengganggu. Kan kita bisa menyesuaikan udah diubah lagi. Iya (Jokowi ingin UU Pilkada tetap). Pilkada itu kan 2024," imbuh Irfan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya