Jokowi diyakini cari aman soal UU MD3, tak akan keluarkan Perppu untuk batalkan
Merdeka.com - Direktur PUKAT UGM Zainal Arifin Muchtar menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggungjawab atas pengesahan Revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3).
Sebab, dalam pembahasannya, pihak pemerintah hadir melalui Kemenkum HAM. Maka itu, Zainal memandangnya aneh kalau Presiden Jokowi tidak tahu menahu soal UU MD3. Apabila Jokowi tidak tahu, dia pun menduga ada ketidaksepahaman Presiden dengan Menterinya.
Zainal menilai Presiden bisa mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Revisi UU MD3 sebelum nomor keluar 30 hari mendatang. Hal itu, kata Zainal, seperti cara yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat tidak mengesahkan UU Pilkada terkait penunjukan kepala daerah melalui DPRD.
"Apakah Jokowi bakal melakukan hal sama sama SBY ya kita tunggu. Apakah mau keluarkan Perppu untuk membatalkan UU yang sudah dilakukan, itu jadi pertanyaan," ujar Zainal di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Meski begitu, Zainal pesimis Jokowi bakal melakukan hal yang sama. Melihat, telah memasuki tahun politik. Jokowi, dia nilai bakal lebih memilih mengambil keputusan 'politik' atau dengan kata lain hanya akan mencari aman saja.
"Tapi di tengah dukungan menjelang pemilu dan lain-lain, hitungannya bukan hitungan hukum tapi hitungan politik. Hitungannya pasti di luar hitungan hukum kalau dekat dengan pemilu," imbuhnya.
Sementara itu, PUKAT UGM sendiri mempertimbangkan untuk melakukan uji materi terhadap tiga pasal yang dinilai kontroversial. Meski sesungguhnya, perjuangan tersebut bakal mengalami jalan terjal, mengingat Ketua MK Arief Hidayat dan DPR, kata Zainal, dalam hubungan mesra.
"Pilihan Judical Review adalah yang mungkin. Pilih saja nanti bertarung di MK dengan menyampingkan kemungkinan lagi mesra-mesranya MK dengan DPR," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi mendapat informasi, pasien harian rata-rata berjumlah 600 pasien. Sehingga menurutnya wajar jika terjadi antrean.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya