Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi beri tanda kehormatan kepada 46 orang, ada nama Surya Paloh

Jokowi beri tanda kehormatan kepada 46 orang, ada nama Surya Paloh Jokowi sambangi Surya Paloh di kantor NasDem. ©2014 Merdeka.com/Efendi Ariwibowo

Merdeka.com - Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan RI dengan masing-masing surat keputusan. Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 22 orang.

Yang terdiri atas Bintang Mahaputera Adipradana sebanyak 4 orang. Di antaranya; Ketua MK periode 2013-2015, Dr Hamdan Zoelva SH MH; mantan Panglima TNI Jenderal, Jenderal TNI Purn Dr Moeldoko; mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Drs Sutanto; mantan Kapolri Jenderal Pol Purn HS Bimantoro.

Sedangkan Tanda Kehormatan untuk Bintang Mahaputera Utama sebanyak 18 orang. Terdiri dari Hakim Konstitusi periode 2008-2013, Prof Dr Achmad Sodiki SH; Hakim Konstitusi periode 2008-2013, Dr H Harjono SH MCL; Hakim Konstitusi periode 2010-2015, Dr H Ahmad Fadlil Sumadi SH MHum; dan Hakim Konstitusi periode 2010-2013, Dr Muhammad Alim SH MHum.

Selanjutnya mantan kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI purn Dr. Masetio; mantan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI purn Ida Bagus Putu Dunia, dan Utusan khusus Presiden untuk penanggulangan kemiskinan periode 2011-2014, Harbrinderjit Singh Dillon.

Kemudian Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010, Dr Muhammad Busyro Muqoddas SH MHum; Ketua KPK periode 2010-2011, Dr Haryono Umar Ak MSc; Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, M Thahir Saimima SH MH; Wakil Ketua KY periode 2005-2010, Prof Dr Ir H Mustafa Abdullah SH; Anggota KY periode 2005-2010, H Zainal Arifin SH; dan Anggota KY periode 2005-2010, Soekotjo Soeparto SH LIM.

Kemudian tanda kehormatan juga diberikan kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI-P dan Komisi I DPR RI periode 2005-2008, Sabam Sirait; Filsuf dan Budayawan, Franz Magnis Suseno; Tokoh Pers Nasional, Surya Paloh; Pengembang Budaya Moderat, Harun Nasution; dan mantan Ketum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif.

Kemudian Surat Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 14 orang. Untuk Bintang Jasa Utama diberikan kepada 13 orang di antaranya; Duta Besar RI untuk Pakistan tahun 2012 sampai 12 Mei 2015, Almarhum M. Burhan Muhammad; Gubernur Jawa Barat periode 2008 sampai sekarang, Dr (Hc) Achmad Heryawan, Lc MSi; Gubernur Jawa Tengah periode 2013 sampai 2018, H Ganjar Pranowo SH; Gubernur Kalimantan Barat periode 2008 sampai sekarang, Drs Cornelis MH; Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2008 sampai 2018, Drs Frans Lebu Jaya, Chistiany Eugenia Paruntu SE; Bupati Minahasa Selatan periode 2010-2015, Dr Drs Stephanus Malak MSi, Bupati Sorong periode 2009-2016; Dan Wali Kota Surabaya periode 2010 sampai sekarang, Dr Hc Ir Tri Risma Harini MT.

Selanjutnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin Maturidi MSc; Mayapada Group, Dato Sri Prof Dr Tahir MBA; Lippo Group Shoichiro Toyoda, member of the board Toyota Motor dan Toshihiro Nikai, Chairman General Council Liberal Democtratic Party, Mochtar Riady; Untuk Bintang Jasa Pratama juga diberikan kepada satu orang atas nama Almarhumah Heri Listyawati Burhan, istri Duta Besar RI untuk Pakistan tahun 2012-12 Mei 2015.

Untuk Keputusan Presiden RI nomor 85/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama diberikan kepada Ketua KPU 2012-2017, Husni Kamil Manik; dan Ketua Bawaslu 2012-2017, Muhammad.

Sedangkan untuk Keputusan Presiden nomor 86/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma kepada 8 orang. Terdiri atas pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Lteteh, Rembang, KH. Mustofa Bisri (Gus Mus); sastrawan budayawan, Goenawan Soesatyo Muhammad; ahli sastra Jawa Kuno dan Penyusun Kamus Jawa Kuno Inggris, Alm. Petrus Josephus Zoetmulder; komposer musik kaarawitan Jawa dan pendukung utama Sedra Tari Ramayana, alm. Wasi Jolodoro (Ki Tjokrowasito); pelopor tradisi keilmuan, alm. Hosesein Djajadiningrat; perancang busana dan batik, alm. Nursjiwan Tirtaamidjaja; pelukis dan pematung, alm. Hendra Gunawan; aristek, alm. Soejoedi Wiroatmojo.

Menurut Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksaman TNI Suyono Thamrin, penganugerahan tanda kehormatan tersebut memperhatikan pertimbangan atau persetujuan hasil sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015. Atas saran dan masukan Dewan GTK serta usulan dari instansi atau kementerian tentang permohonan pemberian tanda kehormatan.

"Kriteria pemberian tanda kehormatan bintang Mahaputera berdasarkan pasal 28 ayat 2 UU nomor 20 tahun 2009. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8).

Kemudian tanda kehormatan diberikan karena darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.Kriteria pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan pasal 28 ayat 3 UU Nomor 28/2009 adalah berdasarkan besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa.

Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dan darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Surya Paloh: Saya ingin Jadi Jembatan untuk Semua

Jokowi Bertemu Surya Paloh: Saya ingin Jadi Jembatan untuk Semua

Jokowi menegaskan, salah satu isi pertemuan dengan Surya Paloh adalah pembicaraan mengenai politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Surya Paloh, PAN: Pilpres Sudah Selesai Saatnya Duduk Bersama

Jokowi Bertemu Surya Paloh, PAN: Pilpres Sudah Selesai Saatnya Duduk Bersama

Saleh menyebut adanya silaturahmi seperti itu, akan mengurangi ketegangan antar pendukung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanya Siapa Menteri Paling Banyak Pajaknya, Zulhas-Bahlil Kompak Tunjuk Luhut

Jokowi Tanya Siapa Menteri Paling Banyak Pajaknya, Zulhas-Bahlil Kompak Tunjuk Luhut

Zulhas dan Bahlil kompak tunjuk luhut sebagai menteri yang paling banyak pajaknya

Baca Selengkapnya
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.

Baca Selengkapnya