Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi apresiasi langkah SBY terbitkan Perppu Pilkada

Jokowi apresiasi langkah SBY terbitkan Perppu Pilkada Jokowi dan petani. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merencanakan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Perppu ini direncanakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Pilkada dilakukan melalui DPRD.

Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pandangan antara dirinya dengan SBY sudah sejalan untuk Pilkada langsung. Namun, dia belum mengetahui kapan Perppu Pilkada langsung akan disampaikan. Walaupun dirinya telah membicarakan mengenai rencana tersebut.

"Iya memiliki pandangan yang sama mengenai Pilkada langsung. Perppu dikeluarin ya tanya ke beliau (SBY)," katanya di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).

Perppu tersebut akan dilanjutkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Namun hal tersebut dapat terjadi jika SBY telah mengeluarkan Perppu tersebut. Sehingga, sampai peraturan tersebut belum direalisasikan, makan RUU Pilkada tetap akan dijalankan 30 hari setelah disahkan oleh DPR.

"Ya kita mesti nunggu Perppunya dulu. Perppunya jadi baru bicara," tutupnya.

Sebelumnya, Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi mengaku dalam pertemuan tersebut mereka sempat membahas kesepahaman soal pemilihan kepala daerah (Pilkada).

SBY merencanakan akan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung. Jokowi menilai, mereka sepaham untuk menjujung tinggi Pilkada secara demokratis.

"Ya kita berbicara proses yang seperti saya sampaikan bahwa memang Pilkada langsung secara demokratis dan seperti yang saya sampaikan," jelasnya.

Sebab menurut mantan Walikota Solo ini, adanya RUU Pilkada ini telah mencederai hak-hak politik rakyat. Karena Jokowi menilai, tidak ada alasan yang menguatkan untuk melancarkan adanya undang-undang tersebut.

"Rakyat saat ini baru bersenang-senang dari Pilkada langsung. Baru senang-senangnya berdemokrasi, gak ada hujan, gak ada angin, hak politik diambil. Ya kaget semuanya kan," tegas Jokowi. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP