Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK usul SK Munas Riau diperpanjang, kubu Ical bakal gelar Rapimnas

JK usul SK Munas Riau diperpanjang, kubu Ical bakal gelar Rapimnas Yorrys Raweyai di DPP Golkar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terhitung 1 Januari 2016 Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah di mata hukum usai Menkum HAM Yasonna Laoly mencabut SK Kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Wakil Presiden yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla mengusulkan agar SK Kepengurusan Munas Riau diperpanjang agar partai beringin memiliki kedudukan.

Politikus Golkar Yorrys Raweyai menyambut usulan tersebut. Dia mengaku kubu Aburizal Bakrie akan menggelar Rapimnas untuk membahas permintaan perpanjangan SK Munas Riau.

"Pada tanggal 18 Januari nanti kami akan menggelar Rapimnas salah satunya membicarakan perpanjangan SK Munas Riau," kata Yorrys saat dihubungi, Sabtu (2/1).

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla ikut angkat bicara. Menurutnya, masa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 perlu diperpanjang sementara waktu.

"Kan sudah dikeluarkan surat keputusan untuk mengukuhkan Riau. Namun Riau itu memang batasnya sebenarnya 2015. Karena itu mungkin harus diperpanjang dulu beberapa waktu melalui Rapimnas. Setelah itu menentukan Munasnya," kata JK di Istana Gedung Agung, Yogyakarta, Jumat (1/1).

Perpanjangan masa kepengurusannya, lanjut JK, menggunakan dasar hukum Munas Riau. "Kalau sekarang ini ya pasti dasar hukum sebelum Jakarta, yaitu Riau. Karena Bali dan Jakarta tidak diakui kan dua-duanya, berarti Riau yang sisa," jelas JK.

JK menegaskan, perpanjangan masa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau perlu dipertegas hanya bersifat sementara. "Tapi batasnya, perlu diperpanjang hanya batas sementara saja, tidak perlu permanen," jelas JK.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP