Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK tak masalah syarat 'tidak tercela' caketum Golkar dihapus

JK tak masalah syarat 'tidak tercela' caketum Golkar dihapus Wapres JK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan tidak mempermasalahkan syarat calon ketua umum Golkar 'tidak tercela' dihapus. Malahan, dia mengapresiasi penghapusan tersebut.

"Ya bagus," ujarnya di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5).

Meski penghapusan tersebut berimplikasi mempermudah salah satu calon Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Namun, JK‎ menilai tidak mempersalahkan itu. Sebab siapa saja bisa menjadi pemimpin partai berlambang beringin tersebut.

‎"Bisa (Setnov). Siapa saja boleh," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 3 hingga 4 Mei 2016, pukul 10.00 WIB-13.00 WIB di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ruang Karya II, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat. Ada berbagai syarat menjadi calon ketua umum. Salah satunya ialah tak terlibat dengan peristiwa 1965.

"Tidak pernah terlibat G30S yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," kata Ketua Komite Pemilihan Munaslub Golkar Rambe Kamarul Zaman di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5).

Selain itu calon ketua umum harus pernah menjadi pengurus Partai Golkar baik di tingkat pusat atau tingkat provinsi, pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri yang didirikan selama satu periode penuh yang dibuktikan dengan SK.

"Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam surat pernyataan," tuturnya.

Kemudian pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan copy sertifikat. Lalu memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, tidak tercela, memiliki kapabilitas, dan akseptabilitas.

"Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar," ungkapnya.

Kewajiban lain ialah mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum pada komite pemilihan Munaslub Partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

"Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN," ungkapnya.

Selain itu menyerahkan laporan pajak terakhir dari kantor pajak. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara). Lalu menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi partai politik. Menyerahkan komposisi dan personalia tim sukses bakal calon ketua umum yang ditandatangani bakal calon ketua umum bersangkutan.

"Menyerahkan foto berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 lembar beserta soft copy-nya," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, mengikuti sosialisasi dan kampanye bakal calon ketua umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh komite sosialisasi dan kampanye Munaslub Partai Golkar. Juga mengikuti debat publik yang pelaksanaannya di ditetapkan oleh komite sosialisasi dan kampanye Munaslub Partai Golkar.

"Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP